Pernyataan Sikap Kenaikan BBM
Ditulis oleh alasyjaaripb di/pada 15 Mei 2008
PERNYATAAN
MT AL ASYJAAR FAHUTAN IPB
“Menolak Kenaikan BBM 2008”
Akhirnya harga BBM dipastikan naik lagi. Keputusan ini disampaikan Pemerintah melalui Menko Ekonomi Boediono usai rapat terbatas di Kantor Presiden hari Senin (5/5) lalu. Padahal sehari sebelumnya Presiden SBY, dalam acara Milad 10 PKS, sepakat untuk tidak terlalu cepat menaikkan harga BBM. Kebijakan menaikkan BBM katanya adalah langkah terakhir (Kompas, 5/5). Faktanya, “langkah terakhir” inilah yang justru dengan cepat ditempuh oleh Pemerintah.
Alasan utamanya, sebagaimana berkali-kali diungkap Pemerintah, adalah tekanan yang semakin berat terhadap APBN 2008 akibat terus membengkaknya apa yang disebut subsidi BBM sebagai dampak langsung dari terus meroketnya harga BBM di pasaran internasional yang telah menembus angka US$ 120 perbarel. Berkaitan dengan hal itu, maka MT Al Asyjaar Fahutan IPB menilai:
Alasan besarnya subsidi, yang berulang kali disebut oleh pejabat pemerintah sebanyak lebih dari Rp 200 triliun dan akan menjadi lebih Rp 300 triliun bila BBM tidak segera dinaikkan patut dipertanyakan. Alasan itu baru benar bila seluruh minyak mentah diimpor dari luar negeri. Faktanya, Indonesia masih memproduksi 910 ribu barrel minyak mentah setiap hari. Memang, produksi dalam negeri sebanyak itu tidak mencukupi, karenanya harus diimpor. Nah, mestinya, subsidi itu dihitung dari jumlah minyak mentah yang diimpor itu. Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menyebut, bila perhitungan dilakukan dengan benar, pemerintah sesungguhnya malah mendapatkan kelebihan uang tunai. Yakni selisih antara harga jual BBM di dalam negeri dengan besarnya subsidi dari minyak mentah impor. Besarnya diperkirakan mencapai Rp 35 triliun. Kemana dana sebesar ini?Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus dipertanyakan, karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, (Kompas, 7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Jadi, bagaimana bisa disebut bahwa kenaikan BBM dilakukan demi orang miskin, bila dalam hitungan dan pada kenyataannya jumlah orang miskin justru akan bertambah? Berdasarkan simulasi yang dibuat oleh Agung, kenaikan harga BBM 30 persen juga akan mengakibatkan tambahan inflasi sebesar 26,94 persen. Itu artinya, kehidupan rakyat pasca kenaikan BBM pasti akan bertambah susah.
Bantuan Tunai Langsung (BLT) plus sembako yang akan dibagikan kepada 19 juta rakyat miskin juga tidak mencukupi karena selain jumlahnya kurang, juga sifatnya hanya sementara. Menurut Pri Agung, untuk kenaikan harga BBM sebesar 30 persen, kompensasi yang harus diterima masyarakat minimal Rp 168.000. Sementara itu, pemerintah berencana memberikan BLT hanya Rp 100.000 per bulan. Lagi pula itu hanya untuk 19 juta rakyat, sementara puluhan juta rakyat lainnya yang tidak masuk kategori miskin (menurut ukuran pemerintah), tidak mendapatkan apa-apa padahal mereka juga bukanlah kategori orang kaya. Mereka ini, juga terkena dampak kenaikan BBM.
Bahwa masih ada cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah agar tidak menaikkan BBM. Antara lain: (1) Penghematan belanja negara hingga 20 persen, mulai dari kantor kepresidenan, DPR, kementerian, dan lembaga negara lain. Dari sini minimal Rp 20 triliun bisa dihemat. (2) Pembayaran angsuran utang harus dijadwalkan kembali, bahkan pembayaran bunga (riba) utang yang ternyata memakan porsi yang cukup besar tidak harus dibayar. Dalam APBN tahun 2008 ini cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (Beritasore.com, 25/11/2007). Renegosiasi pembayaran bunga dan atau pokok utang luar negeri harus dilakukan. Untuk membayar bunga saja sekitar Rp 94 triliun (lebih dari 10 miliar dolar AS). (3) Memanfaatkan dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI yang bunganya jelas menambah beban Pemerintah. Sepanjang tahun 2007 saja, dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI mencapai sedikitnya Rp 146 triliun (Waspada Online, 27/8/07). Lebih dari itu, sepanjang tahun 2007, ternyata APBD kita rata-rata surplus cukup besar (Okezone.com, 6/5/08). (3) Pajak progresif terhadap komoditas yang booming, seperti minyak, gas, batubara, tembaga, dan perkebunan. Tax rate-nya dinaikkan sejalan dengan naiknya harga. Jika tax rate atas minyak ditetapkan 50 persen, penerimaan pajak bisa naik minimal Rp 9 triliun. Bila 60 persen, naiknya Rp 15 triliun (Drajat Wibowo, (Republika, 7/5). (4) Memangkas perantara yang ada dalam ekspor dan impor minyak. Perantara ini cuma calo, berbasis di Singapura, dan mengambil margin minimal 0,5-1,0 dolar AS per barel (Drajat Wibowo, (Republika, 7/5). (5) Lindung nilai (hedging) harga minyak dapat menghemat sedikitnya Rp 55,2 triliun. Jika realisasi harga minyak 115 dolar AS per barel dan hedging beli di harga 95 dolar AS, terdapat selisih 20 dolar AS. Dengan mengalikan selisih 20 dolar AS terhadap konsumsi BBM 35,5 juta kiloliter, ada potensi penerimaan Rp 44,59 triliun (Sunarsip, (Republika, 7/5). (7) Menekan besaran alpha (margin distribusi BBM) pendistribusian BBM bersubsidi ke Pertamina dari 9 persen menjadi 5 persen. Subsidi yang bisa dihemat dari penurunan alpha Rp 9,534 triliun (Agung Pri Rakhmanto, (Republika, 7/5). (8) Pengembalian dana BLBI sebesar 225 triliun dari sejumlah konglomerat hitam. (9) Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam (migas, emas, batubara, dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Maka, sumber daya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan justru menjual atau menyerahkan pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun domestik. Alih-alih pemerintah berupaya meningkatkan peran BUMN dalam pengelolaan SDA, tapi justru sebaliknya. Lihatlah dalam sengketa antara Pertamina dan Exxon Mobil (perusahaan minyak Amerika Serikat) yang memperebutkan hal pengelolaan ladang minyak di Cepu, pemerintah justru memenangkan Exxon Mobil. Katanya, kita kekurangan minyak mentah, mengapa blok kaya minyak di Cepu justru diberikan kepada Exxon Mobil?
Karena itu, MT Al Asyjaar Fahutan IPB dengan tegas menyatakan:
Kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM rata-rata 30% adalah kebijakan yang dzalim karena akan semakin menyengsarakan rakyat. Karena kenaikan itu terbukti telah memicu naiknya harga barang dan jasa, yang artinya menambah kesengsaraan rakyat yang selama krisis memang sudah semakin menderita.
Menolak rencana kenaikan harga BBM, karena hal itu akan menambah kesengsaraan rakyat, dan bukan cara yang tepat untuk mengatasi krisis keuangan negara. Dana kompensasi berupa BLT plus yang akan diberikan tidaklah bakal mencukupi untuk mengganti penderitaan rakyat banyak akibat kenaikan BBM itu.
Sesungguhnya hubungan pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli seperti yang terjadi selama ini, melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan harga sewajarnya (murah).
Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekular, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekular yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan.
Sebagai gantinya, di Indonesia diterapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri. Sistem seperti inilah yang dijamin akan membawa kerahmatan bagi negeri ini. Bila Sosialisme telah gagal, Kapitalisme demikian juga, kemana lagi kita akan menuju bila tidak kepada Islam?
Akhirnya, MT Al Asyjaar Fahutan IPB mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu dan tidak akan mampu membebaskan diri dari segala kelemahan kecuali bila di negeri ini diterapkan syariat Islam secara kaffah. Jika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah mengingatkan:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), maka dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit. Dan, kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thaha: 124).
Terakhir, kami mengingatkan pemerintah akan sabda Nabi saw.:
«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُق عَلَيْهِ»
“Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia” (HR. Muslim)


















Makhfud berkata
Mengapa mempermasalahkan hal yang bukan masalah?
mengapa tidak mempermasalahkan masalah yang benar-benar masalah?
baca lebih lengkap di:
http://whasid.wordpress.com/2008/05/15/kenaikan-bbm-masalah-yang-bukan-masalah/