MT Al Asyjaar Fahutan IPB

Wahana Rimbawan Muslim Bertaqwa dan berkarya

Mau Jujur Kok Disalahkan

Ditulis oleh alasyjaaripb di/pada 1 April 2008

Sejumlah guru melakukan “pemberontakan” terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Mereka melaporkan kecurangan UAN yang lalu. Namun ironis para pelapor itu malah mendapat intimidasi dan terancam dipecat.

Serapat-rapat kita menyimpan bang-kai, pada akhirnya bau busuknya akan tercium juga. Meski pemerintah menutup mata akan rusaknya sistem pendidikan Indonesia, akhirnya terbongkar juga kebobrokan-nya. Salah satunya standarisasi kelulusan yang disandarkan pada UAN telah memaksa guru dan pejabat di dinas pendidikan di daerah ’sepakat’ berbuat curang demi kelulusan anak didiknya. Bahkan ada seorang pejabat daerah yang meng-instruksikan sekolah di daerahnya untuk meluluskan 100 persen para siswa peserta ujian nasional.

yukurlah, tidak semua guru nrimo. Para guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru misalnya, meski mendapat intimidasi, nekad membuka pelbagai kecurangan UAN itu ke publik. Untuk mengantisipasi anca-man itu, perwakilan mereka mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/5). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM, menyusul adanya intimidasi dan ancaman akibat mengungkap kecurang-an dalam pelaksanaan UAN di kota Medan dan sekitarnya.
Menurut Koordinator Komunitas Air Mata Guru Medan, Denni B Saragih, banyak anggota komunitas ini yang mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk mencabut laporan yang diberikan para guru atau membuat pernyataan bahwa apa yang dilaporkan adalah palsu.
Banyak guru yang takut untuk bersak-si sesuai hati nurani karena terancam kehilangan pekerjaan, ter-utama yang berstatus PNS. Banyak juga siswa yang tidak berani mengungkapkan kebenaran karena takut tidak lulus ujian. Ia menduga tekanan kepada komunitas ini masih akan terus berlanjut dan semakin berat.

Komunitas Air Mata Guru Medan menuturkan kasus kecurangan ujian nasional terjadi di 19 sekolah SMA dan SMP, baik di Kotamadya maupun Kabupaten Medan. Kecurangan tersebut di antaranya membocorkan jawaban ujian nasional melalui pesan pendek (SMS) yang dikirim kepala sekolah melalui lembaran kertas, ditulis di papan tulis hingga dibacakan di depan kelas. Kasus serupa juga diadukan sejumlah guru asal Bandung.

Sementara itu di Bogor, seorang guru di sebuah sekolah swasta diberhentikan dari sekolah tempat dia mengajar beberapa hari sebelum diselenggarakan UAN. Alasannya ia tidak mau membantu siswanya saat ujian nasional. “Para guru yang memegang mata pelajaran yang di-UAN-kan merasa tertekan karena harus bisa meluluskan semua siswanya,” ujarnya pada Suara Islam.

Komnas HAM, seperti disampaikan Sekjennya Habib Chirzin berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan berjanji akan mendesak pemerintah melalui dinas pendidikan untuk mengusut tuntas kasus kecurangan dalam UAN ini.
Sejumlah indikasi kecurangan dan keganjilan juga mewarnai pelaksanaan Ujian Nasional SMA di Bandung. Di antaranya berupa beredarnya kunci jawaban, pelanggaran prosedur standar dan operasional UAN, serta kualitas lembaran soal yang kurang baik. Bere-darnya kunci jawaban juga ditemukan di Banten.

Adanya laporan kecurangan UAN di sejumlah tempat ini akhirnya memaksa Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional membentuk tim investigasi. Tim ini melakukan investi-gasi di sembilan daerah, yaitu Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku Utara, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara ini. Mereka menelaah 37 kasus kecurangan yang dilaporkan pada Depdiknas.

Dari hasil laporan tim yang diumum-kan Jumat (4/5), seperti disampaikan Irjen Depdiknas Amin Priatna, kecu-rangan dilakukan dengan berbagai modus. Di SMA Negeri 2 Garut, Jawa Barat kecurangan dilakukan dengan cara guru membantu menyele-saikan jawaban soal ujian Bahasa Inggris dan Matematika yang dilakukan 10 menit menjelang akhir waktu ujian. Di Medan, Sumatra Utara, diketahui terjadi kesa-lahan pengangkatan panitia oleh rayon yang seharusnya dilakukan oleh Kepala Dinas Kabupaten Kota.

Benahi Sistem

Munculnnya berbagai kecurangan yang disinyalir dilakukan secara sis-tematis dalam UAN yang lalu, membuk-tikan bahwa sistem pendidikan Indo-nesia telah gagal. Bagaimana mungkin sekolah akan melahirkan lulusan bermoral luhur bila gurunya mem-berikan contoh buruk pada murid-nya dengan melegalkan kecurangan dalam ujian nasional.
Sistem pendidikan nasional memang saat ini hanya memfokuskan pada nilai, nilai, dan nilai. Bukan pada moral atau agama dan pada kemampuan anak didik untuk bisa menjawab segala per-masalahan yang ada di masyarakat. Realitanya adalah standar kelulusan yang disandarkan pada UN sendiri.

Hal yang tidak jauh berbeda diberla-kukan di perguruan tinggi. Karena pendidikan itu lebih diarahkan hanya pada pemberian ilmu dan kurang menekankan pada moral atau agama akibatnya sedikit dari para mahasiswa yang memiliki nurani. Maka mencuatlah berbagai kekerasan demi kekerasan terjadi di perguruan tinggi. Kekerasan terakhir terjadi di IPDN Sumedang, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Muslimin Indonesia, Makassar, dan STAIN Ambon
Tentu ini cukup ironis. Pendidikan Indonesia, sebagai mana pernah disam-paikan pakar pendidikan Arif Rahman beberapa tahun lalu, akhirnya membuat kita sibuk dengan dengan nilai, sibuk dengan gelar, sibuk dengan kurikulum yang sudah fixed. “Kita tidak disibukkan dengan hati nurani lagi,” kata Arief Rahman.

Roh pendidikan saat ini memang harus dikembangkan. “Sekarang ini miskin betul, kita tidak biasa dihargai pendapat kita, bangsa kita saat ini hanya jalan hanya dengan sistem aja, semua harus masuk ke sistem. Sesuatu yang spontan, sesuatu yang imajinatif, sesuatu yang sifatnya orijinal, kalau dia tidak ada di sistem tidak akan dipikirkan. Jadi seperti robot,” ujarnya lagi.

Kini tidak ada kepala sekolah yang menegur siswanya dengan kasih sayang kebapakan, tidak ada kepala sekolah yang bertanya, kenapa tanganmu dingin kepada muridnya. “Kenapa dia tidak bertanya itu, karena tidak ada di dalam kurikulum,” kata Arief.

Kegetiran terhadap sistem pendidik-an di Indonesia juga disampaikan juga oleh Munarman dari Lembaga Bantuan Hukum An Nashr, menurutnya kurikulum sistem pendidikan Indonesia itu sejak lama didesain oleh orang-orang yang berpaham kapitalisme, seperti Daud Yusuf, kemudian Nugroho Notosusanto. Mereka adalah orang-orang yang dibina dan dibesarkan dalam alam ideologi kapitalisme.

Bukan hanya pada sistem pendidikan yang amburadul, tampaknya pemerin-tah juga tidak peduli dengan fasilitas pendidikan di negeri ini. Di beberapa daerah para siswa dibiarkan belajar di sekolah yang bangunannya sudah tidak karuan. ”Hampir 50-60 persen bangunan sekolah telah hancur,” ujar advokat Munarman.

Pendidikan Indonesia di masa yang akan datang pun semakin tidak karuan jika pemerintah mengesahkan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dengan dikelola secara mandiri melalui konsep RUU BHP tersebut, kata Munarman, maka lembaga-lembaga penelitian yang berasal dari AS akan sangat gampang sekali masuk ke pergu-ruan tinggi. Begitu polanya.

Jadi, dengan dalih agar mandiri, perguruan tinggi dipaksa bertahan dan survive, termasuk dalam hal keuangan. Untuk bisa bertahan dari sisi finansial, PT akan mencari sumber-sumber keua-ngan di luar bantuan dari APBN yang kalau ada jumlahnya sangat kecil. Didapat dari mana? Tentu dari sumber-sumber lembaga keuangan internasional seperti USAID, lembaga-lembaga penelitian dari AS, termasuk di dalamnya perguruan tinggi dari AS. ”Dengan itu, asing dapat dengan mudah mengen-dalikan perguruan tinggi. AS pun bisa lebih leluasa masuk tanpa melalui Departemen Pendidikan Nasional lagi,” ujarnya.

Alhasil Munarman memberikan solusinya agar pendidikan Indonesia membaik yaitu kembali pada pendidikan Islam.

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>